TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari asosiasi pengusaha bicara soal kecemburuan terhadap Holywings. Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan pajak Holywings untuk restoran meski operasional tempat itu mencakup hiburan.
Berita lain adalah kesaksian ibu korban pelecehan seksual anak di Mall Bintaro Xchange. Ibu korban minta pelaku dimasukkan ke rumah sakit jiwa bila memang mengalami gangguan jiwa.
Berita ketiga adalah rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya atas PPBD DKI Jakarta 2022. Ombudsman menerima sejumlah Konsultasi non-Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB pada hari-hari terakhir pada pendaftaran pada tahap zonasi, Senin lalu.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 29 Juni 2022:
1. Asosiasi Pengusaha: Praktek Holywings Bisnis Hiburan Tapi Pajaknya Restoran, Itu yang Bikin Cemburu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan dugaan penyimpangan izin oleh grup usaha Holywings berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak.
"Itu ada implikasi pajak dan lain-lain tapi intinya bahwa Pemda DKI terus mendorong kemudahan berusaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra usai menghadiri seminar ekonomi bisnis DKI 2022 di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Namun, Benni tidak membeberkan berapa dampak kerugian yang timbulkan akibat penyimpangan izin usaha yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi. Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.
Holywings. Foto : Instagram
"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa prakteknya bisnis hiburan tapi kok pajaknya bisnis restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.
Sementara itu, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.
Selanjutnya kesaksian ibu korban kasus pelecehan seksual anak di Mall Bintaro Xchange...